Wakapolri Komjen Agus : Tingkatkan Terus Pengawasan Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2024.

Jakarta-Seputarindonesia.co.id.

Wakapolri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa Polri tidak akan berpuas diri pada hasil survei meski tingkat kepercayaan publik meningkat pada Juli 2023 yakni naik sebesar 76,4 %. Tapi menurutnya bahwa tingkat kepercayaan publik tersebut terhadap Polri tentu ada campur tangan pengawasan dari pihak eksternal, salah satunya Kompolnas RI, Ucapnya Komjen Agus, Selasa (22/08/2023).

Tambahnya Wakapolri bahwa berdasarkan survei indikator tingkat kepercayaan publik ke Polri sebesar 6,8 % atau 69,6 % pada Agustus 2022 menjadi 76,4 % pada Juli 2023.

“Syukur alhamdulillah, dukungan pengawasan yang dilakukan Kompolnas telah berhasil dalam menjamin kualitas kinerja Polri, hal tersebut dapat terlihat dari peningkatan angka kepercayaan publik kepada institusi yang cukup signifikan ini . Namun kami tidak boleh berpuas diri dan akan terus berupaya meningkatkan angka tersebut,” terangnya.

Kata Dia bahwa apabila kepercayaan publik tinggi, tentunya setiap upaya pemulihan yang dilakukan agar lebih efektif karena mendapat dukungan penuh dari masyarakat, Ujarnya.

Oleh karena itu, Agus memohon dukungan kepada Kompolnas dan seluruh masyarakat agar terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri, sehingga kepercayaan publik Polri pada bulan September 2023 dapat meningkat menjadi 80 persen sebagaimana target yang telah ditetapkan.”Namun begitu juga sebaliknya, apabila kepercayaan publik rendah, maka apapun tindakan Polri akan selalu kurang di mata masyarakat,” Paparnya.

“Pengawasan memiliki peran penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, Namun hal demikian sebagaimana penyampaian Presiden Jokowi bahwa sekali lagi untuk mewujudkan Indonesia emas 2045 itu tidaklah mudah, disinilah pentingnya peran pengawasan sangatlah penting,” Katanya.

Komjen Agus menegaskan bahwa Polri berupaya terus melakukan penguatan empat jenis pengawasan yaitu : pengawasan pimpinan, pengawasan masyarakat ,pengawasan internal dan pengawasan eksternal yang salah satunya dilaksanakan oleh Kompolnas sebagai garda terakhir bagi masyarakat pencari keadilan, Pungkasnya.

“Kompolnas bertugas melaksanakan fungsi pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesional dan kemandirian Polri, tugas tersebut selama ini telah dilaksanakan dengan sangat optimal khususnya dalam periode 3 tahun terakhir,” tuturnya Wakapolri Komjen Agus sangat sangat Humanis itu mengakhiri.(Red/at).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *