Pembangunan Drainase Saluran Air di Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel di Duga Rawan Korupsi dan Proyek Siluman.

Tangerang Selatan-Seputarindonesia co.id.

Pembangunan Drainase Saluran Air di Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten di Duga rawan Korupsi dan Proyek siluman serta  dikerjakan tanpa pengawasan. Hal ini diketahui ketika  Tim Media ini turun di lokasi pekerjaan, Selasa (22/08/2023).

Diketahui bahwa di lokasi pekerjaan Proyek Drainase Saluran Air tersebut tidak ada terpasang Papan Informasi, hal tersebut melanggar Undang -Uandang Keterbukaan Informasi Publik ( UU KIP No.14 Tahun 2008) tentang pengelolaan Keuangan Negara dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.

Selain itu di lokasi pekerjaan tidak ada tersedia Biskem bagi karyawan pekerjanya serta tidak ada Tenaga Ahli dari Perusahaan, dan tidak ada JM ( General Maneger ) serta tidak ada K3/ Tenaga Ahli Sipil dari Pihak perusahaan yang mengerjakan Proyek Drainase Saluran Air tersebut, di lokasi Pekerjaaan tidak ada
Time scedule yang fungsinya untuk informasi Grafik Folume pekerjaan,  hal tersebut melanggar UU RI No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi.

Di tempat yang sama, berdasarkan Informasi dari Pekerjanya bahwa mereka belum terdaftar di BPJS Ketenaga Kerjaan, Sehingga hal tersebut melanggar UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Melalui Media ini, Masyarakat meminta kepada Pemerintah /Wali kota Tangerang Selatan  bersama Dinas PUPR dan Inspektorat Kota Tangerang Selatan agar melakukan penertiban pada Proyek-Proyek Siluman di Wilayah Kota Tangerang Selatan termasuk Pembanguna Drainase saluran Air di Wilayah Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten,tuturnya penuh harap. (Red/at).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *