Breaking News
Brimob Polda Metro Jaya Pastikan Pestapora 2025 Aman & Meriah di JIExpo Kemayoran Resmikan Gedung Baru Toserba BUMDes Desa Karangsegar, PJ Kades: Ini Langkah Besar untuk Ekonomi Desa Bekasi, Pebayuran – Pemerintah Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, meresmikan Gedung Baru Toserba BUMDes Segar Sejahtera pada Jumat (5/9/2025). Acara peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan usaha bersama yang profesional dan berdaya saing. Gedung baru Toserba BUMDes yang berlokasi di pusat Desa Karangsegar ini dihadiri langsung oleh PJ Kepala Desa Karangsegar, Mulyadi Al Zauhadi, SE, MSi, jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, karang taruna, hingga perwakilan UMKM lokal. Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang telah berkontribusi. Ia menegaskan bahwa BUMDes Segar Sejahtera bukanlah hal baru bagi warga Karangsegar. Pada tahun 2022 lalu, BUMDes ini bahkan dinobatkan sebagai BUMDes terbaik ke-6 tingkat Provinsi Jawa Barat. “Gedung baru Toserba BUMDes ini hadir bukan hanya untuk melayani kebutuhan masyarakat, tapi juga sebagai bukti nyata bahwa Desa Karangsegar bisa menjadi desa mandiri. Kita pernah membuktikan dengan prestasi tingkat provinsi, sekarang kita buktikan lagi dengan kontribusi nyata bagi warga,” ujar Mulyadi. Langkah Perubahan Sejak Maret 2024 Sejak menjabat sebagai PJ Kepala Desa Karangsegar terhitung Maret 2024, Mulyadi dikenal aktif melakukan berbagai pembenahan. Tidak hanya dalam hal administrasi dan tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga pada pembangunan infrastruktur serta penguatan sistem pelayanan publik. Komitmen ini ia tunjukkan dengan mendorong optimalisasi peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi, sekaligus menjadikan desa lebih tertata dan berdaya saing. Mitra Strategis & Kontribusi Ekonomi BUMDes Segar Sejahtera telah menjalin kerja sama dengan Bank BJB dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bekasi sebagai mitra strategis. Saat ini, BUMDes aktif bergerak di bidang usaha minimarket, yang menjadi pondasi utama berdirinya toserba modern ini. Selain sebagai pusat belanja, BUMDes juga memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga pembangunan desa bisa lebih berkesinambungan. “BUMDes hadir bukan untuk bersaing, tetapi untuk memberdayakan. Kami ingin seluruh pelaku UMKM di Karangsegar tumbuh bersama BUMDes sebagai mitra, agar ekonomi desa semakin hidup,” jelas Mulyadi. Suara Direktur, Tokoh Masyarakat, dan UMKM Direktur BUMDes Segar Sejahtera, Tatang Supriadi, mengatakan bahwa Toserba ini diharapkan menjadi pusat perputaran ekonomi desa. “Kami menyiapkan ruang bagi UMKM lokal agar produk mereka bisa tampil di rak Toserba. Jadi, warga Karangsegar tidak hanya membeli, tapi juga menjual dan mendapat manfaat,” ujar Tatang. Sementara itu, tokoh masyarakat Haji Jahrudin menilai hadirnya gedung baru BUMDes Segar Sejahtera mampu memberikan warna baru bagi desa. “Dulu kita belanja harus jauh-jauh ke kecamatan, sekarang cukup di Karangsegar. Ini langkah maju yang patut kita jaga bersama,” katanya. Perwakilan UMKM, Suryati, turut mengungkapkan kegembiraannya karena produk olahan makanannya kini bisa dipasarkan di Toserba BUMDes. “Saya merasa sangat terbantu. BUMDes memberi ruang bagi kami pelaku UMKM kecil untuk berkembang. Produk saya sekarang bisa dikenal lebih banyak warga,” ungkap Suryati. Harapan ke Depan Dengan peresmian gedung baru Toserba ini, Desa Karangsegar menorehkan babak baru dalam pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Dukungan pemerintah desa, mitra strategis, dan partisipasi masyarakat diyakini akan menjadikan BUMDes Segar Sejahtera sebagai salah satu pilar penting peningkatan kesejahteraan warga. “Desa Karangsegar harus menjadi pionir. Kita tunjukkan bahwa desa bisa maju, mandiri, dan sejahtera dengan gotong royong,” tegas Mulyadi menutup sambutannya. Polsek Medan Satria Gelar Patroli Skala Sedang 3 Pilar Forkopimda, Antisipasi Guankamtibmas Polsek Bekasi Selatan Gelar Apel Dan Patroli Gabungan 3 Pilar Jaga Kondusifitas Kamtibmas Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalibaru Laksanakan Patroli Dan Sambang, Berikan Himbauan Kamtibmas ke Pangkalan Ojol

Lakukan Sidak Galian C Ilegal di Ngoro, Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Penegakan Hukum.

KABUPATEN MOJOKERTO – Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan kerja ke kantor Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro serta tinjau lokasi tambang galian C ilegal, Rabu (16/8/2023) sore.

Kunjungan kerja kali ini, , merupakan buntut adanya wartawan liputan 9, Arif (36) yang meninggal Selasa (15/8) tertabrak dumptruck muatan tanah urug dekat lokasi tambang galian c ilegal di Desa Kutogirang, Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

 

 

Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto yang diketuai oleh Pitung Hariyono mengatakan, kunker ke lokasi galian C ilegal di Desa Kutogirang terkait dengan kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan jurnalis saat akan liputan galian c. “Sebagai wakil rakyat jalankan fungsi pengawasan cepat – cepat datang ke lokasi tambang, ternyata dari keterangan Kades setempat, Galian C disini rata rata tidak berizin,“ ujar Pitung saat tinjau lokasi galian c ilegal.

Karena galian c tak berizin, lanjut Piting Hariyono untuk penindakan sudah ranahnya APH. “Dewan hanya fungsi pengawasan, kalau penambangan gak berizin sudah ranahnya aparat Penegak hukum (APH),“ kata Pitung.

Karena kewenangan pengurusan ijin itu bukan di kabupaten Mojokerto, namun kerusakan lingkungan dirasakan di lokasi wilayah Kabupaten Mojokerto maka akan koordinasi dengan intansi terkait yang miliki kewenangan tentang kerusakan lingkungan akibat tambang. “Setelah tinjau langsung lokasi diketahui galain ilegal, serta cegah kerusakan lingkungan, DPRD kabupaten Mojokerto rekomendasikan pada inspektorat tambang,“ terangnya.

Sementara itu Syaichu Subhan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto menegaskan, kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang jurnalis saat akan liputan galian c ilegal , harus ada pihak yang bertanggung jawab, “apapun alasannya pelaku harus diproses hukum,“ tandasnya.

Beliau juga menyebutkan aturan larangan aktivitas penggalian daerah ngoro. Sejak tahun 2021 diberlakukan aturan, wilayah Ngoro, Jatirejo dan Gondang itu tidak masuk WP (wilayah Penambangan). Jadi bila ada aktivitas penambangan diwilayah Ngoro, Jatirejo, Gondang diatas tahun 2021 dipastikan tidak miliki ijin penambangan,“ terangnya.

Sedangkan Eko Sutrisno anggota DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan, Komitmen Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Mojokerto perlu dipertanyakan dalam memberantas galian c ilegal, “Kita breakdown 3 bulan ke belakang, berapa banyak peristiwa yang terjadi di lokasi galian c khususnya di wilayah ngoro, dalam waktu dekat kami dari komisi III akan melakukan kunjungan kerja ke Polres Mojokerto untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan galian c ilegal, Kecamatan Ngoro ini keras jangan sampai ada benturan,” ujarnya

Sementara itu, Kades Kutogirang Kecamatan Ngoro Mojokerto, Didik Winarno mengakui aktifitas penambangan di Desa Kutogirang ini belum miliki ijin. “Ada dua titik penambangan Desa Kutogirang, yaitu Di Dusun Krapayak dan Dusun Mendek,“ terangnya.

Ia juga mendengar adanya jurnalis meninggal kecelakaan tersenggol dump truk pengangkut urug dari galian c, di wilayah Kutogirang untuk pastinya kurang tahu. Kades juga mengucapkan terima kasihnya pada komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto yang sempat beri arahan, wawasan pada Desa terkait aktifitas penambangan. “ Kami ikuti arahan dan bimbingan DPRD yang berkunjung ke kantor desa serta lihat lokasi galian c, kami ikuti alurnya seperti apa, demi kebaikan bersama,“ tutupnya. (dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *