News  

Galian C Bendung Diduga Ilegal dan Sakti Sehingga Aparat Penegak Hukum Sampai Sekarang Belum Bisa Menindak

MOJOKERTO ~ 11/07/2023, Pada hari ini Lembaga Swadaya Masyarakat DPD LIRA Mojokerto Raya melayangkan Dumas ke dua mengenai Galian C di duga ilegal di wilayah Kaliasin Desa Bendung Kecamatan Jetis, yang Dumasnya pada tanggal 03 Juni 2023 di tujukan ke Krimsus Polresta Mojokerto sampai sekarang belum ada tindakan sama sekali dengan adanya galian c yang di duga ilegal tersebut.

Untuk dumas selanjutnya pada tanggal 10 Juli 2023 di tujukan ke Polresta Mojokerto langsung, karena Dumas sebelumnya belum ada tindakan serius oleh Aparat penegak hukum (APH),” ungkap Heriato selaku Sekda LSM LIRA Mojokerto Raya.

Masih kata Heri ‘kali ini tidak main-main dengan Dumas selanjutnya yang akan di tembuskan ke Dinas Dinas terkait antara lain dari Dinas perijinan, Dinas lingkungan hidup Kabupaten Mojokerto, LH (Lingkungan hidup provinsi), Gakkum, DPRD komisi C Mojokerto dan bahkan ke Bupati Mojokerto ibu Hj ikfina Fatmawati.

Jika Dumas kali ini masih tidak ada respon dari aparat penegak hukum wilayah Mojokerto, maka pihak LSM LIRA Mojokerto Raya akan menindak lanjuti ke Provinsi bahkan sampai ke kementrian lingkungan hidup, kegiatan yang ada di Desa Bendung, dari data yang kami peroleh patut diduga illegal, karena melanggar Undang-undang tahun 2009 No 32,”
terang sekda Herianto.

Dan kenapa bapak sekda lira bilang galian C di bendung itu sakti, sekarang muat angkutan tanah tersebut di laksanakan pada malam hari apa tidak mengganggu istirahatnya Masyarakat atau apa memang sengaja dilakukan agar tidak ada yang tau karena takut galian C itu di tutup,” sekda lira.

Tidak cukup dengan di tutupnya galian C yang di duga ilegal tersebut, sekda LSM LIRA akan ngusut tuntas para pelaku yang merusak lingkungan tersebut, karena sudah mengakibatkan ngeluhnya Masyarakat dengan dampak atas rusaknya lingkungan sehingga awalnya sebelum ada galian C itu baik baik saja, tapi sekarang sering di landa banjir (team/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *