Partai Umat Daftarkan 25 Bacaleg di KPUD Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO ~ Dewan Pimpinan Daerah Partai UMAT sukses daftarkan 25 Bacalegnya di KPUD Kabupaten Mojokerto, Jalan RAAK Adinegoro, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, sabtu (13/5/2023).

Sulamin Ketua DPD Prtai Umat Kabupaten Mojokerto dalam sesi wawancara mengatakan, kami mendaftarkan 25 bacaleg Partai Umat di KPUD Kabupaten Mojokerto, beberapa Bacaleg yang didaftarkan tersebut, berasal dari 5 daerah pemilihan (dapil), yang telah ditetapkan oleh KPU dan 30 persen diantaranya adalah keterwakilan perempuan dan kaum milenial,” ungkapnya.

DPD Partai Umat Kabupaten Mojokerto akan kerja keras dan konsentrasi dalam pemilu nanti. Kita senantiasa mendekatkan diri pada masyarakat dan juga kita memang membela rakyat dan kita melayani rakyat,” jelasnya. (ri)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *