Luapan Air Obyek Vital NIP Melumpuhkan Akses Vital Raya Ngoro Serta 4 Desa

MOJOKERTO~ Hujan deras dengan intensitas tinggi selama dua hari sejak Selasa (21/03/2023) lalu, merendam jalan raya Ngoro menyebabkan sawah Warga diempat Desa di Kecamatan Ngoro terendam banjir.

Hingga rabu (22/03/2023) siang, banjir yang menerjang empat desa di Aliran kali avour ini belum juga surut. Sawah Dusun Sumberwaru Desa Kembangsri, Dusun Bangkal dan Kesono Desa Candiharjo, Dusun Sugo Desa Tambakrejo. Dusun Sidorejo Desa Wonosari.
Sampai berita ini di unggah air yang menggenangi sawah di empat Desa tersebut airnya belum surut.

Kades Tambakrejo saat dihubungi wartawan media ini menuturkan, air yang merendan sekitar 8 hektar sawah warga akibat luapan dari kali avour yang merupakan saluran pembuangan air dari NIP menuju Sungai Brantas yang melewati Dusun Sugo. ”Dulu, sebelum ada NIP masih biasa. Sekarang kondisinya jadi sering terendam,” ungkapnya.

Keresahan itu juga diungkapkan Lamadi Kades Kembangsri, hektaran sawah warga yang terendam saat ini sudah mendekati masa panen. “Ya kalau terendam banjir jelas rusak dan gagal panen,” kata Kades Kembangsri.

Saya berharap pemerintah segera membuat terobosan dengan menormalisasi Kali
avour Sumberwaru agar tidak banjir. “Bencana banjir seperti ini berlangsung setiap tahun, setiap musim hujan. Tapi pemerintah tidak fokus menyelesaikan masalah ini. Akhirnya petani selalu dirugikan,” katanya.

Menurut Kordinator Satya Digdaya Suliyono Ketua Gerakan Peduli Kelestarian -Lingkungan Hidup saat ditemui wartawan media ini berpendapat, kondisi ini tidak akan pernah selesai seharusnya Negara hadir jika serius bermaksud menyelesaikan
Undang pengelola Kawasan Industri Ngoro untuk meminta penjelasan dan pertanggung jawaban kenapa demikian ?,” keluhnya.

Diduga Intiland belum mengantongi SLF ( Sertifikat Laik Fungsi ) hal ini melanggar UU RI No 28 thn 2002 tentang bangunan gedung ,dan belum layak di sebut menjadi Kawasan Industri hal ini dikarenakan setiap tahun di Kawasan terus ada pengembangan Perusahaan yang semakin mengikis Ruang Terbuka Hijau namun sistem tata kelola drainase tetap itu itu saja kurang nya fasum fasos akses jalan juga masih campur dengan desa tempat Ibadah juga tidak memenuhi syarat wajib hukumnya untuk dikaji ulang perihal carut-marut persoalan dimaksud fakta yang sulit untuk di bantah. Debit air yg meluap di seputar pom yang sering viral atau dari Ngoro sampai Tambakrejo adalah limpahan debit air kiriman dari Intiland yang di by pass ke sungai Avour sumberwaru,” ungkap Suliyono mantan Staff Direktur Utama Minarak Lapindo Jaya yang punya pengalaman menangani semburan lumpur Lapindo di Porong Sidoarjo.

Kemarin saya sudah menyampaikan ke Ibu Bupati melalui Kepala Bakesbangpol Untuk menyelesaikan banjir tahunan di Ngoro ini sederhana, Bupati wajib meminta Pengelola Intilan pertama membuat POND (kolam penampungan air ) kemudian di alir kan buka tutup valve menyesuaikan kapasitas sungai Avour Sumberwaru.

Yang kedua buatkan sudetan di titik T utara pabrik baja Sedati
Ketiga di pembuangan hilir Dusun Perjito perbatasan Tambakrejo di buatkan bendungan dengan sistem safety valve jadi air hanya bisa mengalir satu arah ke sungai Brantas air tidak berpotensi buck pressure jika Sungai Brantas pasang. PT. Intiland Sejahtera wajib menjawab semua persoalan diatas,” jelas Suliono. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *