
Sukabumi – Saat di temui kepala Desa Peri Hidayat T, kades bojonggaling di ruang kerjanya, kaitan masalah dari isi penjabaran dilaksanakan Visi misi. dan bagaimana regulasinya?, untuk pemerintahan Desa Bojonggaling Kecamatan Bantargadung
– Sukabumi – jawa barat, Kamis, 03/01/2023
Ucap Peri HT” Agar jalannya roda pemerintahan berjalan dengan tertib, regulasi intinya, semua bekerja tepat sasaran, semua tatanan pemerintahan sudah di bekali, baik perpu, pergub, perbub /perda sampai dengan perdes. tinggal kita sesuaikan dengan visi misi yang di buat oleh kita, selaku kepala Desa, agar menjalankan roda pemerintahan tidak melebar kemana mana.
Misalnya pada misi visi Kades Bojonggaling.pada penjabarannya tertuang,meningkatkan pelayanan yang prima, maka regulasi pasilitasnya dulu yang di persiapkan, supaya melakukan pelayanan bisa maxsimal, dimulai ruangan kerja tertata, kerapihan, kebersihan, kemewahan, kenyamanan, supaya masing masing perangkat bisa melakukan tufoksinya.
www.seputarindonesia.co.id.
Selanjutnya, seperti pelayanan 24 jam, regulasinya adakan program piket, sederhana saja perangkat wajib piket malam.karena kebutuhan masyarakat, bukan siang hari saja, di malam haripun bisa terjadi, Peran pemdes harus mempermudah kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya meningkatkan sumber daya manusia ( SDM ) yang beriman, regulasinya
kepala Desa, harus mendorong masyarakat, kepada pendidikan, dengan cara melakukan kordinasi, kepada masing masing sekolah atau pesantren, masyarakat yang kurang mampu, singkronisasi dengan program pemerintah, misalnya program KIP, yang belum memiliki KIP, untuk di bantu melakukan pendaftaran melalui operatornya.
Dan juga kepala Desa bojonggaling, telah dilakukan kerja sama dengan salah satu universitas, berharap, membantu kepada mutu peningkatan pendidikan masyarakat, sehingga persentase pendidikan masyarakat kedepannya tercapai, sekarang ini perkiraan hasil analisa, masyarakat Desa bojonggaling di bulatkan 80 % taraf SD. justru sekarang harus terbalik 20 % taraf SDnya. 80 % untuk Gelar S.I dan SLTA, juga SLTP dari keseluruhan masyarakat Desa Bojonggaling.
Berikutnya masalah keuangan Dana Desa di Desa Bojonggaling di tahun 2023, yaitu untuk infrastruktur, BLT – DD, dan Pemberdayaan, regulasinya, 50 % untuk infrastruktur, 25 % Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa ( BLT – DD ), yaitu tujuanya, untuk program BLT Kemiskinan Ekstrem. yang regulasinya pada 4 kategori, kemudian 25 % untuk pemberdayaan.
Pemdes Desa Bojonggaling optimisme meski hanya 50 %, pemerataan pembangunan di Desanya ditahun 2023, upaya melakukan untuk sarana infrastruktur dan di anggarkan dari jumlah tersebut, solusinya harus masuk peran Dinas, melalui jalur sektoral, Dinas PU, Perkimsih, PSDA, PISEW, dan pokok pikiran DPRD juga lainnya.
Hubungan antar pemdes dan pemerintahan kabupaten sampai dengan pusat adalah jalur alternatif, supaya terwujudnya percepatan penyelesaian pembangunan Desa.
Yaitu meningkatkan sinergis antara Pemdes dan pemerintah sampai dengan pusat, landasan UUD 1945 untuk pemerataan pembangunan nasional, andil memikirkan pencerdasan kehidupan bangsa. kesejahtraan yang menyeluruh di infrastruktur.
Kebutuhan masyarakat, di tiap Desa, tidak lepas dengan kebutuhan sarana prasarana, bisa pemerataan pembangunan secara nasional yang harus lebih terasa melalui Dinas Dinas diantaranya” pungkasnya.
(Reporter Muhtar BT).