Jombang – Lembaga Badan Komunikasi Nasional Desa Indonesia mendampingi beberapa korban penggelapan uang yang di duga lakukan oleh salah satu ASN Kemenag Kabupaten Jombang melapor ke Polres Jombang.
Merasa diperdayai soal tabungan dana umroh dan haji, lima orang akhirnya melaporkan CK ke Polres Jombang, Rabu (21/12/2022).
CK merupakan oknum PNS di lingkup Kementerian Agama (Kemenang) Jombang, tepatnya di salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Santri.
Masroni, salah satu pelapor, membenarkan dirinya bersama 4 orang lainnya melaporkan CK ke Polres Jombang, terkait persoalan yang menimpanya, didampingi BKNDI (Badan Koordinasi Nasional Desa Indonesia) Kabupaten Jombang.
Warga Desa Watudandang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk ini mengatakan, laporannya ke Polres Jombang merupakan upaya terakhir, setelah CK beberapa kali dinilainya ingkar dengan janjinya sendiri untuk mengembalikan dana tabungan umroh.
Dikatakannya, polisi akan segera menindaklanjuti laporannya tersebut. “Alhamdulillah, kita diterima baik di Polres Jombang. Tadi, seminggu lagi akan difollow-up oleh polisi,” katanya setelah keluar dari kantor Polres Jombang.
Meski dilaporkan ke polisi, Masroni masih membuka kesempatan agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan tidak sampai naik ke tingkat selanjutnya di kepolisian.
“Kami masih berharap, CK mempunyai itikad baik mengembalikan tabungan dan umroh dan haji itu,” ucapnya.
Masroni mengatakan, besaran uang yang ditabung lewat CK ke salah satu perusahaan pemberangkatan haji dan umroh senilai Rp 104 juta. Uang ratusan juta tersebut juga merupakan uang jamaahnya.
Hanya saja, uangnya tidak sampai kepadanya, meskipun pihak perusahaan telah membayarkannya lewat rekening CK.
(sobi)








