Menu

Mode Gelap
MAMAN ABDURRAHMAN RESMI MENDAFTAR CALON KETUA UMUM IKA TRISAKTI Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Cileungsi Menggelar Rapat Pleno Antisipasi Kejahatan Jalanan, Anggota Piket Fungsi Polsek Tambelang Melaksanakan Patroli Dialogis Bhakti Gotong Royong Warga Desa Bantargebang Perbaiki Irigasi Di Sungai Cimandiri Irigasi Di Dusun Cumanggala, Tertutup tanah longsor & Jebol, Berharap Adanya Perhatian Pemerintah Atau Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Bendung Leuwi Bngga Cibadak Jebol Picu Kekeringan,Dinas PU Sukabumi: Perbaikan Segera

Berita Polri

Oknum Penyidik Polrestabes Medan Diduga Melakukan Pelanggaran HAM

badge-check


					Oknum Penyidik Polrestabes Medan Diduga Melakukan Pelanggaran HAM Perbesar

Medan ,8/9/2022, Pelayanan oknum Polrestabes Medan menunjukkan tidak profesional dalam menangani kasus dugaan penggelapan yang dituduhkan terhadap Sin Guan.
Serta ada indikasi Menjebak guna Memuluskan kasus ini. Pasca dilaporkannya oknum personel Polrestabes Medan ke Propam Polda Sumut karena dianggap tidak profesional sepertinya oknum tersebut berusaha membuat rencana-rencana untuk menekan terlapor, Sin Guan.

Hal ini disampaikan isteri terlapor, Fori Land R Junita Sihombing melalui penasehat hukumnya Baharaja, SH, MKn kepada wartawan, Rabu (7/9/2022) malam.

Disebutkan Baharaja, isteri Sin Guan diintimidasi oleh oknum yang berjaga di tahanan Polrestabes Medan dengan melarang isteri Sin Guan bawa makanan ke suaminya.

“Disebutkan, khusus tahanan bernama Sin Guan dilarang menerima makanan dari luar yang dibawa isterinya,” ujar Baharaja.

Baharaja menduga ada peran serta pelapor, Sincai saat melakukan penekanan Sin Guan saat ditahan.Dugaan kuat Ini kasus titipan yang juga melibatkan Oknum penyidik Polrestabes Medan.

“Diduga, oknum personel Polresta Medan ini telah dimotori oleh pelapor, Sincai. Sehingga dilakukanlah berbagai cara tekanan,” katanya.

Baharaja juga menyebutkan, muncul lagi kejanggalan baru saat Sin Guan dibawa keluar sel ke suatu tempat untuk alasan pemeriksaan, Rabu (7/9/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

“Ini tidak dibenarkan, orang yang ditahan dibawa malam-malam keluar dari tahana dengan alasan pemeriksaan? Ini tidak logis dan memalukan,” geram Baharaja.

Selanjutnya Baharaja menyebut saat mengetahui kliennya dibawa keluar sel langsung menghubungi penyidik menanyakan mengapa kliennya dibawa keluar.

“Saat rekan kita pengacara, Budi Rivileno Bakkara, SH menghubungi penyidik, buru-buru Sin Guan dikembalikan lagi ke tahanan Polrestabes Medan,” sebutnya.

Apakah Perbedaan membuat diskriminalisasi yang membunuh HAM seseoarang.Dalam hal ini keturunan Cina harus mendapat perlakuan hukum yang berbeda atau ditindas.Sementara Sin Guan berdomisili diindonesia serta Wna.Sangat tidak manusiawi makan tangan diborgol.Dari beberapa kasus diPolrestabes Masyarakat banyak mengeluh perlakuan serta pelayanan Penyidik nya selalu diambang batas manusia.Artinya Oknum tsb sudah meludahi Kapolri serta mengangkangi Perintahnya. Saat live dengan Kompas tv Listiyo sigit Perintahkan dengan tegas Siapapun tanpa terkuali ,yang tidak ikuti perintah saya lebih baik dibuang saja tanpa ampun,masih banyak Polisi yang bersih serta benar benar bekerja melayani masyarakat,saya tidak takut walaupun harus banyak membuang virus diKepolisian,ujarnya tegas dan pasti. (team/red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Anggota Piket Fungsi Polsek Tambelang Melaksanakan Patroli Dialogis

20 April 2025 - 08:00 WIB

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah.

19 April 2025 - 07:36 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Penanganan Kemacetan di Pelabuhan.

19 April 2025 - 07:17 WIB

Dalam Rangka Antisipasi 3C dan Street Crime,Kapolsek Tambelang Pimpin Oprasi Kejahatan Jalanan

19 April 2025 - 04:30 WIB

Kapolsek Setu Pimpin Langsung Kegiatan Rutin Operasi Kejahatan Jalanan ( OKJ )

19 April 2025 - 04:17 WIB

Trending di Berita Polri
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial