Breaking News
Brimob Polda Metro Jaya Pastikan Pestapora 2025 Aman & Meriah di JIExpo Kemayoran Resmikan Gedung Baru Toserba BUMDes Desa Karangsegar, PJ Kades: Ini Langkah Besar untuk Ekonomi Desa Bekasi, Pebayuran – Pemerintah Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, meresmikan Gedung Baru Toserba BUMDes Segar Sejahtera pada Jumat (5/9/2025). Acara peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan usaha bersama yang profesional dan berdaya saing. Gedung baru Toserba BUMDes yang berlokasi di pusat Desa Karangsegar ini dihadiri langsung oleh PJ Kepala Desa Karangsegar, Mulyadi Al Zauhadi, SE, MSi, jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, karang taruna, hingga perwakilan UMKM lokal. Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang telah berkontribusi. Ia menegaskan bahwa BUMDes Segar Sejahtera bukanlah hal baru bagi warga Karangsegar. Pada tahun 2022 lalu, BUMDes ini bahkan dinobatkan sebagai BUMDes terbaik ke-6 tingkat Provinsi Jawa Barat. “Gedung baru Toserba BUMDes ini hadir bukan hanya untuk melayani kebutuhan masyarakat, tapi juga sebagai bukti nyata bahwa Desa Karangsegar bisa menjadi desa mandiri. Kita pernah membuktikan dengan prestasi tingkat provinsi, sekarang kita buktikan lagi dengan kontribusi nyata bagi warga,” ujar Mulyadi. Langkah Perubahan Sejak Maret 2024 Sejak menjabat sebagai PJ Kepala Desa Karangsegar terhitung Maret 2024, Mulyadi dikenal aktif melakukan berbagai pembenahan. Tidak hanya dalam hal administrasi dan tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga pada pembangunan infrastruktur serta penguatan sistem pelayanan publik. Komitmen ini ia tunjukkan dengan mendorong optimalisasi peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi, sekaligus menjadikan desa lebih tertata dan berdaya saing. Mitra Strategis & Kontribusi Ekonomi BUMDes Segar Sejahtera telah menjalin kerja sama dengan Bank BJB dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bekasi sebagai mitra strategis. Saat ini, BUMDes aktif bergerak di bidang usaha minimarket, yang menjadi pondasi utama berdirinya toserba modern ini. Selain sebagai pusat belanja, BUMDes juga memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga pembangunan desa bisa lebih berkesinambungan. “BUMDes hadir bukan untuk bersaing, tetapi untuk memberdayakan. Kami ingin seluruh pelaku UMKM di Karangsegar tumbuh bersama BUMDes sebagai mitra, agar ekonomi desa semakin hidup,” jelas Mulyadi. Suara Direktur, Tokoh Masyarakat, dan UMKM Direktur BUMDes Segar Sejahtera, Tatang Supriadi, mengatakan bahwa Toserba ini diharapkan menjadi pusat perputaran ekonomi desa. “Kami menyiapkan ruang bagi UMKM lokal agar produk mereka bisa tampil di rak Toserba. Jadi, warga Karangsegar tidak hanya membeli, tapi juga menjual dan mendapat manfaat,” ujar Tatang. Sementara itu, tokoh masyarakat Haji Jahrudin menilai hadirnya gedung baru BUMDes Segar Sejahtera mampu memberikan warna baru bagi desa. “Dulu kita belanja harus jauh-jauh ke kecamatan, sekarang cukup di Karangsegar. Ini langkah maju yang patut kita jaga bersama,” katanya. Perwakilan UMKM, Suryati, turut mengungkapkan kegembiraannya karena produk olahan makanannya kini bisa dipasarkan di Toserba BUMDes. “Saya merasa sangat terbantu. BUMDes memberi ruang bagi kami pelaku UMKM kecil untuk berkembang. Produk saya sekarang bisa dikenal lebih banyak warga,” ungkap Suryati. Harapan ke Depan Dengan peresmian gedung baru Toserba ini, Desa Karangsegar menorehkan babak baru dalam pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Dukungan pemerintah desa, mitra strategis, dan partisipasi masyarakat diyakini akan menjadikan BUMDes Segar Sejahtera sebagai salah satu pilar penting peningkatan kesejahteraan warga. “Desa Karangsegar harus menjadi pionir. Kita tunjukkan bahwa desa bisa maju, mandiri, dan sejahtera dengan gotong royong,” tegas Mulyadi menutup sambutannya. Polsek Medan Satria Gelar Patroli Skala Sedang 3 Pilar Forkopimda, Antisipasi Guankamtibmas Polsek Bekasi Selatan Gelar Apel Dan Patroli Gabungan 3 Pilar Jaga Kondusifitas Kamtibmas Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalibaru Laksanakan Patroli Dan Sambang, Berikan Himbauan Kamtibmas ke Pangkalan Ojol

Prasasti Padrao Perjanjian Kerajaan Sunda dan Kerajaan Portugal Berharap Presiden RI dan Masyarakat Sunda tidak Melupakan Sejarah inj

Jabar, sebuah monumen nasional atau prasasti yang dinamakan padrao adalah sejarah dimana kerajaan Sunda dan kerajaan Portugal mengadakan perjanjian.

www.seputarindonesia.co.id

Pada awal abad ke-16, pelabuhan-pelabuhan perdagangan penting di pantai utara Pulau Jawa sudah dikuasai oleh Kesultanan Demak dan Kesultanan Banten, termasuk Banten dan Cirebon. Khawatir akan serangan angkatan laut Demak terhadap pelabuhan Sunda Kelapa, raja Sunda, Sri Baduga (Prabu Siliwangi) mencari bantuan untuk menjamin kelangsungan pelabuhan utama kerajaannya itu. Pilihan jatuh ke Portugal, yang saat itu baru menguasai Melaka di tahun 1511. Dengan demikian, pada tahun 1512 dan 1521, Sri Baduga mengutus putra mahkota, Surawisesa, ke Malaka untuk meminta Portugal menandatangani perjanjian dagang, terutama lada, serta memberi hak membangun benteng di Sunda Kelapa.[4]

Pada tahun 1522, pihak Portugis siap membentuk koalisi dengan Sunda untuk memperoleh akses perdagangan lada yang menguntungkan. Tahun tersebut bertepatan dengan diselesaikan penjelajahan dunia oleh Magellan.

Komandan benteng Malaka pada saat itu adalah Jorge de Albuquerque. Tahun itu pula dia mengirim sebuah kapal, São Sebastião, di bawah komandan Kapten Enrique Leme, ke Sunda Kalapa disertai dengan barang-barang berharga untuk dipersembahkan kepada raja Sunda. Dua sumber tertulis menggambarkan akhir dari perjanjian tersebut secara terperinci. Yang pertama adalah dokumen asli Portugis yang berasal dari tahun 1522 yang berisi naskah perjanjian dan tanda tangan para saksi, dan yang kedua adalah laporan kejadian yang disampaikan oleh João de Barros dalam bukunya Da Asia, yang dicetak tidak lama sebelum tahun 1777/78.

Menurut sumber-sumber sejarah ini, raja Sunda menyambut hangat kedatangan orang Portugis. Saat itu Prabu Surawisesa telah naik tahta menggantikan ayahandanya dan Barros memanggilnya “raja Samio”. Raja Sunda sepakat dengan perjanjian persahabatan dengan raja Portugal dan memutuskan untuk memberikan tanah di mulut Ci Liwung sebagai tempat berlabuh kapal-kapal Portugis. Selain itu, raja Sunda berjanji jika pembangunan benteng sudah dimulai maka dia akan menyumbangkan seribu karung lada kepada Portugis. Dokumen kontrak tersebut dibuat rangkap dua, satu salinan untuk raja Sunda dan satu lagi untuk raja Portugal; keduanya ditandatangani pada tanggal 21 Agustus 1522.

BACA JUGA : Sudah Teridentifikasi, Seluruh Korban Kebakaran Tambora Diserahkan ke Keluarga

Pada dokumen perjanjian, saksi dari Kerajaan Sunda adalah Padam Tumungo, Samgydepaty, e outre Benegar e easy o xabandar, maksudnya adalah “Yang Dipertuan Tumenggung, Sang Adipati, Bendahara dan Syahbandar” Sunda Kelapa. Saksi dari pihak Portugis, seperti dilaporkan sejarawan Porto bernama João de Barros, ada delapan orang. Saksi dari Kerajaan Sunda tidak menandatangani dokumen, mereka melegalisasinya dengan adat istiadat melalui “selamatan”. Sekarang, satu salinan perjanjian ini tersimpan di Museum Nasional Republik Indonesia, sementara satu salinan lagi disimpan di Arsip Nasional Torre do Tombo, Lisboa.[5]

Pada hari penandatangan perjanjian tersebut, beberapa bangsawan Kerajaan Sunda bersama Enrique Leme dan rombongannya pergi ke tanah yang akan menjadi tempat benteng pertahanan di mulut Ci Liwung. Mereka mendirikan prasasti, yang disebut padrão, di daerah yang sekarang menjadi sudut Jalan Cengkih dan Jalan Kali Besar Timur I, Jakarta Barat. Adalah merupakan kebiasaan bangsa Portugis untuk mendirikan padrao saat mereka menemukan tanah baru.

Portugis gagal untuk memenuhi janjinya untuk kembali ke Sunda Kalapa pada tahun berikutnya untuk membangun benteng dikarenakan adanya masalah di Goa/India.

Perjanjian inilah yang memicu serangan tentara Kesultanan Demak ke Sunda Kelapa pada tahun 1527 dan berhasil mengusir orang Portugis dari Sunda Kelapa pada tanggal 22 Juni 1527. Tanggal ini di kemudian hari dijadikan hari berdirinya Jakarta.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *